Kapolda Sumsel Tinjau Situasi dan Kondisi Mapolda Sumsel
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P, melaksanakan peninjauan situasi dan kondisi di seputaran Mapolda Sumsel, Rabu (18/02/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di area Mapolda Sumsel serta di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda dan Wakapolda turut didampingi Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, antara lain Karolog Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Aziz Safiri, S.I.K., CPHR., Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., serta Kayanma Polda Sumsel AKBP Tri Sumartono, S.Sos., M.Si.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan kesiapan operasional di lingkungan Mapolda Sumsel tetap terjaga dengan baik. Selain itu, kunjungan ke Ruang Kerja Kabid Humas dilakukan untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana pendukung tugas kehumasan guna mendukung keterbukaan informasi publik dan optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolda Sumsel Tinjau Situasi dan Kondisi Mapolda Sumsel
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P, melaksanakan peninjauan situasi dan kondisi di seputaran Mapolda Sumsel, Rabu (18/02/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di area Mapolda Sumsel serta di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda dan Wakapolda turut didampingi Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, antara lain Karolog Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Aziz Safiri, S.I.K., CPHR., Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., serta Kayanma Polda Sumsel AKBP Tri Sumartono, S.Sos., M.Si.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan kesiapan operasional di lingkungan Mapolda Sumsel tetap terjaga dengan baik. Selain itu, kunjungan ke Ruang Kerja Kabid Humas dilakukan untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana pendukung tugas kehumasan guna mendukung keterbukaan informasi publik dan optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.
BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).
“Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.
BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Komitmen Dukung Program MBG
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI.
Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, serta perwakilan kementerian terkait, Senin (29/12/2025).
Komjen Pol Dedi mengatakan, pembangunan SPPG merupakan komitmen Kapolri untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
“Hari ini Polri melaksanakan groundbreaking 436 SPPG secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari target pembangunan total 1.147 unit SPPG Polri,” katanya kepada wartawan.
Ia merinci, hingga saat ini sebanyak 331 unit SPPG telah beroperasi, 135 unit dalam tahap persiapan operasional, dan 245 unit dalam tahap pembangunan dengan progres yang beragam. Sementara 436 unit lainnya resmi memasuki tahap pembangunan melalui kegiatan groundbreaking hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26 unit SPPG wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang dibangun sebagai bentuk pemerataan layanan gizi. Pembangunan SPPG 3T ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 45 hari dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Komjen Pol Dedi menambahkan, keberadaan SPPG Polri memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dari 331 unit yang telah beroperasi, SPPG Polri mampu menyerap sekitar 57.100 tenaga kerja. Jika seluruh 1.147 unit SPPG Polri telah beroperasi, maka diperkirakan akan melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, seluruh SPPG Polri diwajibkan memenuhi standar ketat keamanan pangan, mulai dari sertifikasi higienis, halal, uji laboratorium air bersih, hingga pengelolaan limbah.
“SPPG di Polda Metro Jaya ini menjadi salah satu prototipe ideal. Kapasitas produksinya mencapai 3.800 porsi per hari, melayani sekolah-sekolah serta ibu dan anak di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, kehadiran SPPG Polri tidak hanya bertujuan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.
“Multiplier effect-nya besar. Selain menyerap tenaga kerja, rantai pasok bahan pangan juga ikut menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Komitmen Dukung Program MBG
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI.
Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, serta perwakilan kementerian terkait, Senin (29/12/2025).
Komjen Pol Dedi mengatakan, pembangunan SPPG merupakan komitmen Kapolri untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
“Hari ini Polri melaksanakan groundbreaking 436 SPPG secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari target pembangunan total 1.147 unit SPPG Polri,” katanya kepada wartawan.
Ia merinci, hingga saat ini sebanyak 331 unit SPPG telah beroperasi, 135 unit dalam tahap persiapan operasional, dan 245 unit dalam tahap pembangunan dengan progres yang beragam. Sementara 436 unit lainnya resmi memasuki tahap pembangunan melalui kegiatan groundbreaking hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26 unit SPPG wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang dibangun sebagai bentuk pemerataan layanan gizi. Pembangunan SPPG 3T ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 45 hari dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Komjen Pol Dedi menambahkan, keberadaan SPPG Polri memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dari 331 unit yang telah beroperasi, SPPG Polri mampu menyerap sekitar 57.100 tenaga kerja. Jika seluruh 1.147 unit SPPG Polri telah beroperasi, maka diperkirakan akan melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, seluruh SPPG Polri diwajibkan memenuhi standar ketat keamanan pangan, mulai dari sertifikasi higienis, halal, uji laboratorium air bersih, hingga pengelolaan limbah.
“SPPG di Polda Metro Jaya ini menjadi salah satu prototipe ideal. Kapasitas produksinya mencapai 3.800 porsi per hari, melayani sekolah-sekolah serta ibu dan anak di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, kehadiran SPPG Polri tidak hanya bertujuan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.
“Multiplier effect-nya besar. Selain menyerap tenaga kerja, rantai pasok bahan pangan juga ikut menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Komitmen Dukung Program MBG
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI.
Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, serta perwakilan kementerian terkait, Senin (29/12/2025).
Komjen Pol Dedi mengatakan, pembangunan SPPG merupakan komitmen Kapolri untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
“Hari ini Polri melaksanakan groundbreaking 436 SPPG secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari target pembangunan total 1.147 unit SPPG Polri,” katanya kepada wartawan.
Ia merinci, hingga saat ini sebanyak 331 unit SPPG telah beroperasi, 135 unit dalam tahap persiapan operasional, dan 245 unit dalam tahap pembangunan dengan progres yang beragam. Sementara 436 unit lainnya resmi memasuki tahap pembangunan melalui kegiatan groundbreaking hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26 unit SPPG wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang dibangun sebagai bentuk pemerataan layanan gizi. Pembangunan SPPG 3T ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 45 hari dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Komjen Pol Dedi menambahkan, keberadaan SPPG Polri memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dari 331 unit yang telah beroperasi, SPPG Polri mampu menyerap sekitar 57.100 tenaga kerja. Jika seluruh 1.147 unit SPPG Polri telah beroperasi, maka diperkirakan akan melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, seluruh SPPG Polri diwajibkan memenuhi standar ketat keamanan pangan, mulai dari sertifikasi higienis, halal, uji laboratorium air bersih, hingga pengelolaan limbah.
“SPPG di Polda Metro Jaya ini menjadi salah satu prototipe ideal. Kapasitas produksinya mencapai 3.800 porsi per hari, melayani sekolah-sekolah serta ibu dan anak di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, kehadiran SPPG Polri tidak hanya bertujuan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.
“Multiplier effect-nya besar. Selain menyerap tenaga kerja, rantai pasok bahan pangan juga ikut menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Komitmen Dukung Program MBG
Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI.
Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, serta perwakilan kementerian terkait, Senin (29/12/2025).
Komjen Pol Dedi mengatakan, pembangunan SPPG merupakan komitmen Kapolri untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
“Hari ini Polri melaksanakan groundbreaking 436 SPPG secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari target pembangunan total 1.147 unit SPPG Polri,” katanya kepada wartawan.
Ia merinci, hingga saat ini sebanyak 331 unit SPPG telah beroperasi, 135 unit dalam tahap persiapan operasional, dan 245 unit dalam tahap pembangunan dengan progres yang beragam. Sementara 436 unit lainnya resmi memasuki tahap pembangunan melalui kegiatan groundbreaking hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 26 unit SPPG wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang dibangun sebagai bentuk pemerataan layanan gizi. Pembangunan SPPG 3T ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 45 hari dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Komjen Pol Dedi menambahkan, keberadaan SPPG Polri memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dari 331 unit yang telah beroperasi, SPPG Polri mampu menyerap sekitar 57.100 tenaga kerja. Jika seluruh 1.147 unit SPPG Polri telah beroperasi, maka diperkirakan akan melayani sekitar 3,4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, seluruh SPPG Polri diwajibkan memenuhi standar ketat keamanan pangan, mulai dari sertifikasi higienis, halal, uji laboratorium air bersih, hingga pengelolaan limbah.
“SPPG di Polda Metro Jaya ini menjadi salah satu prototipe ideal. Kapasitas produksinya mencapai 3.800 porsi per hari, melayani sekolah-sekolah serta ibu dan anak di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurut Dedi, kehadiran SPPG Polri tidak hanya bertujuan menyiapkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.
“Multiplier effect-nya besar. Selain menyerap tenaga kerja, rantai pasok bahan pangan juga ikut menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.