
Tag: airasia
-
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan. -
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan. -
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Kapal Polairud Sulut Bergerak Evakuasi ABK KM Anaya
Ledakan mesin memicu kebakaran di KM Anaya di perairan Laut Maluku, Kamis (26/3/2026). Lima ABK dilaporkan mengalami luka bakar, satu di antaranya luka berat.Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan kapal Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) untuk operasi evakuasi.“Personel sudah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban,” ujarnya.Berdasarkan data koordinat, lokasi kejadian berada di titik 1°54’10.62″ LU dan 126°23’49.98″ BT, sekitar 87 mil laut timur laut dari Manado.Saat ini, kapal evakuasi masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian. Setelah proses evakuasi, kapal diperkirakan tiba di Markas Komando (Mako) Polairud pada pukul 23.00 WITA.Pihak kepolisian masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan situasi di lapangan. -
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-

Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-

Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-

Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
-
Kapolda Sumsel Temui 16 Rektor, Perkuat Sinergi Polri dan Kampus
Kapolda Sumsel Temui 16 Rektor, Perkuat Sinergi Polri dan Kampus

PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho menggelar audiensi dan buka puasa bersama dengan pimpinan perguruan tinggi di Mapolda Sumsel, Jumat (2026).Kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan Polda Sumatera Selatan dengan 16 rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Transit Lantai 1 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Beberapa pimpinan perguruan tinggi yang hadir antara lain Rektor Universitas Sriwijaya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai bertugas sejak Februari 2026.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen strategis masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Menurut Sandi Nugroho, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kampus memiliki kekuatan intelektual yang sangat penting. Kami membutuhkan masukan akademik untuk membantu merumuskan kebijakan keamanan yang lebih baik,” ujar Sandi Nugroho.
Dalam forum tersebut, Kapolda juga memaparkan sejumlah program strategis yang sedang dijalankan Polda Sumsel.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penguatan sektor pertanian melalui program penanaman jagung yang mendukung ketahanan pangan nasional.
Kapolda menjelaskan bahwa Polri berperan sebagai fasilitator antara pemerintah, petani, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan program tersebut berjalan efektif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel#humaspolri #kapoldasumsel
@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo@shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia